Pistim Oktober 29, 2023 0

Syarat mendaftar Jakpreneur sebagai Wirausaha Pemula: Memiliki KTP DKI Jakarta dan  Surat pernyataan rencana membuka usaha yang dapat beru...

Jl. H. Mugeni II No.2, RT.11/RW.4

Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung memiliki kode pos 13230

Kelurahan ini terletak di kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kelurahan ini berbatasan dengan Saluran air Kelurahan Rawamangun di sebelah utara.

Kelurahan Pisangan Baru di sebelah barat.

Jl. Rumah Sakit Persahabatan Timur atau Jl Cipinang

Kebembem dan Jl. Raya Bekasi Kelurahan Cipinang di sebelah timur, dan

Jl. Jend. Ahmad Yani atau By Pass Kelurahan Cipinang Besar Utara di sebelah selatan.

Memiliki luas 1.80 km2 ,Merupakan Kelurahan terluas ke-4 (12.0%) di Kecamatan Pulogadung.

Batas Wilayah Kelurahan Pisangan Timur

Luas wilayah keseluruhan Kelurahan Pisangan Timur adalah 179,21Ha, dengan persentase komposisi 99,94% tanah darat dan 0,0058% tanah sawah atau danau.

Berikut data lengkapnya;

Luas lahan di wilayah Kelurahan Pisangan Timur dipergunakan untuk segala jenis kebutuhan. Peruntukan lahan terbesar dipergunakan untuk pemukiman/perumahan yaitu sebesar 89,63%. Sisanya dipergunakan untuk perumahan, jalan dan keberadaan danau.

Berikut data lengkapnya;

Total keseluruhan luas wilayah Kelurahan Pisangan Timur berdasarkan hak kepemilikian tanah, negara memiliki hak seluas 103Ha atau sekitar 57,47%.Tanah milik adat yang dimiliki oleh masyarakat/warga Kelurahan Pisangan Timur berdasarkan bukti kepemilikan berupa girik, akta jual beli, dan sertifikat tanah sekitar 32,08%.

Berikut data lengkapnya;

Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 45.716 jiwa. Dengan perincian; 25.407 laki-laki (55, 57%) dan 20.309 perempuan ( 44,42%).

Jumlah Penduduk di Setiap Rukun Warga (RW)

Jumlah kepala keluarga (KK) yang tinggal di 15 RW yang berada di wilayah

administratif Kelurahan Pisangan Timur adalah 11.882 KK.

Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan.

Jumlah Penduduk Menurut Jenis Pekerjaan

Tingkat kenyamanan di wilayah Kelurahan Pisangan Timur juga didukung oleh adanya pusat-pusat perekonomian masyarakat, seperti pasar moderen (4) dan tradisional (4), koperasi dan bank (5), Toko (186), Pabrik/Industri (1).

Berikut data lengkapnya;

Untuk memenuhi kebutuhan ibadah masyarakat di wilayah Kelurahan Pisangan Timur, tedapat rumah ibadah seperti masjid yang berjumlah 16 buah, mushola 37 buah serta sebuah gereja. Sedangkan sarana olah raga di wilayah Kelurahan Pisangan Timur terdiri dari sebuah lapangan sepak bola, tiga buah lapangan bulu tangkis, dua buah lapangan tenis dan sebuah lapangan bola voli.

Untuk menunjang kesehatan masyarakat di wilayah Kelurahan Pisangan Timur terdapat beberapa sarana penunjang seperti sebuah rumah sakit, dua buah puskesmas, dua apotik, sebuah poliklinik, dan lima buah praktek dokter.

Sarana dan prasarana di bidang pendidikan formal dan informal juga tak kalah banyaknya. Sarana pendidikan non formal bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Pisangan Timur, ditunjang dengan adanya beberapa tempat bimbingan belajar seperti bimbingan komputer, bimbingan menjahit dan tataboga yang masing-masing bejumlah satu buah. Sedangkan pendidikan formal di wilayah Kelurahan Pisangan Timur ditunjang oleh sarana dan prasaran yang tergolong lengkap, yaitu dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Berikut data lengkapnya;

Terletak di Jalan Haji Mugeni II No. 2, RT11/RW4

Utara : Kelurahan Rawamangun

Timur : Jl. Raya Bekasi Kelurahan Cipinang

Selatan : Kelurahan Cipinang Besar Utara

Barat : Kelurahan Pisangan Baru

Kelurahan Pisangan Timur memiliki Rukun Warga 14, Rukun Tetangga166, dengan luas wilayah 179,21 ha, jumlah Kartu Keluarga 13.029,  dan jumlah penduduk 45.716 jiwa.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pisangan adalah sebuah kelurahan di kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia.

Pisangan memiliki perbatasan antara tiga Propinsi yakni Banten, DKI Jakarta serta Jawa Barat.

Batas wilayah kelurahan Pisangan adalah sebagai berikut:

Sebagian berbatasan dengan kelurahan Pondok Cabe Ilir (Pamulang), kelurahan Cirendeu dan Cempaka Putih (Ciputat Timur) di Tangerang Selatan. Sebagian berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta serta Depok, Jawa Barat.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kelurahan Pisangan Baru, memiliki kode pos 13110. Terletak di kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 39.556 jiwa dan luas wiayah sebesar 0,68 km2. Kelurahan ini berbatasan dengan Utan Kayu Selatan di sebelah utara, Kayumanis di sebelah barat, Pisangan Timur (Pisangan Lama) di sebelah timur dan Jatinegara di sebelah selatan.

Nama Pisangan Baru menurut Zaenuddin HM dalam bukunya “212 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe,” setebal 377 halaman, terbitan Ufuk Press pada Oktober 2012. Dijelaskan, bahwa kata pisangan terbentuk dari kata pisang dan an (pisang+an). Karena itu banyak kalangan menduga nama tempat itu kemungkinan dari kondisi alamnya pada masa lampau, yakni banyak pohon pisang.[1]

Maklum, Jakarta tempo dulu (Batavia) wilayahnya berupa perkebunan dan hutan. Boleh jadi di kawasan tersebut banyak tumbuh pohon pisang, sehingga disebut Pisangan Baru. Kata "baru" diyakini sebagai penegasan bahwa wilayah tersebut merupakan yang baru, dan bukan yang lama. Adapun pohon pisang yang umum dibudidayakan sekarang merupakan keturunan dari musa acuminata colla dan musa balbisiana colla yang banyak jenisnya di Thailand, Malaysia, Indonesia dan Papua Nugini. Tanaman tersebut hidup berumpun, tingginya sekitar 3-5 meter, berbatang semu, licin dan banyak mengandung air. Daunnya tersusun memutar.[2]